Prabowo Mendadak Bentuk Dua Badan Baru di Tengah Efisiensi Anggaran

Presiden Prabowo saat pelantikan Badan Industri Mineral dan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, Senin (25/8/2025) (Foto: IG/@presidenrepublikindonesia)

PARBOABOA, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto kembali menambah struktur kelembagaan di pemerintahannya dengan membentuk Badan Industri Mineral dan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. 

Adapun Badan Industri Mineral akan dipimpin oleh Brian Yuliarto, yang juga merangkap jabatan sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek). 

Dalam keterangannya usai pelantikan di Istana Kepresidenan, Senin (25/8/2025), Brian menjelaskan badan ini akan mengelola material strategis untuk mendukung industri pertahanan serta penguatan ekonomi nasional.

Menurutnya, mineral strategis yang dimaksud mencakup logam tanah jarang hingga mineral radioaktif, yang memiliki nilai tinggi dalam pengembangan teknologi modern. 

“Indonesia memiliki potensi besar yang harus dikelola secara terintegrasi agar bermanfaat optimal bagi kepentingan nasional,” ujarnya. 

Brian menambahkan, riset di perguruan tinggi diharapkan dapat diaplikasikan langsung dalam industri, khususnya terkait mineral strategis tersebut.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pembentukan badan ini dilatarbelakangi kebutuhan mendesak untuk melindungi sekaligus mengoptimalkan pengelolaan kekayaan mineral Indonesia. 

Ia menekankan pentingnya kelembagaan khusus agar sumber daya tersebut tidak lepas kendali, melainkan dikelola secara terarah melalui riset dan hilirisasi.

Di pihak lain, Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa dipimpin oleh Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf, yang kini juga menjabat Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, dengan dua wakilnya yakni Suhajar Diantoro dan Darwin Trisna Djajawinata.

Tugas utama badan ini adalah melaksanakan pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) di kawasan Pantura Jawa, salah satunya megaproyek prioritas Presiden Prabowo. 

Proyek tersebut akan membentang dari Banten hingga Gresik, Jawa Timur, dengan fokus awal di Jakarta, Semarang, hingga Demak.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan, pembangunan tanggul laut tidak mungkin rampung hanya dalam satu periode kepresidenan. 

“Bisa dua hingga tiga periode baru selesai. Karena itu, badan otorita ini penting agar pembangunan tetap berjalan meskipun presiden sudah berganti,” katanya.

Didit Herdiawan menegaskan, pihaknya akan lebih dulu melakukan konsolidasi internal sebelum masuk ke tahap pencarian investasi. 

Sementara itu, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang ditunjuk sebagai Dewan Pengarah, menilai keberadaan badan ini akan membuat koordinasi proyek lebih efektif. 

Menurutnya, tanggul laut raksasa merupakan pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan fokus dan keterlibatan banyak pemangku kepentingan.

Dari sisi Istana, Prasetyo Hadi menambahkan bahwa ide pembangunan giant sea wall sebenarnya telah direncanakan sejak 1990-an. 

Kondisi penurunan muka tanah dan banjir rob yang kerap menimpa kawasan pesisir Pantura, tempat sekitar 20 juta jiwa bermukim, membuat pembentukan badan ini dinilai mendesak.

Bertentangan dengan Agenda Efisiensi

Pembentukan dua badan baru ini memicu pertanyaan luas di kalangan masyarakat karena dilakukan bersamaan dengan kebijakan efisiensi belanja negara yang sedang digalakkan pemerintah. 

Instruksi Presiden No.1/2025 telah menetapkan efisiensi sebesar Rp306,6 triliun, yang mencakup belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.

Kebijakan tersebut kemudian dipertegas dengan Peraturan Menteri Keuangan No.56/2025, yang merinci 15 item belanja yang menjadi sasaran efisiensi, mulai dari perjalanan dinas, rapat, hingga pemeliharaan dan pengadaan infrastruktur. 

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa efisiensi akan terus dilaksanakan, karena setiap lembaga dituntut mencari penghematan dalam perencanaan maupun pelaksanaan anggaran.

Meski demikian, kebijakan efisiensi ini tidak lepas dari kritik. Pemangkasan anggaran transfer ke daerah, misalnya, dinilai mendorong sejumlah pemerintah daerah menaikkan pajak. 

Kasus di Kabupaten Pati menjadi sorotan ketika Bupati Sudewo mendapat protes publik akibat rencana kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen.

Dengan kondisi demikian, pembentukan dua badan baru oleh Presiden Prabowo dinilai melenceng dari semangat efisiensi yang kini sedang digalakkan di tubuh pemerintah sendiri.

 

Editor: Defri Ngo
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS