PARBOABOA,
Sulsel - Salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta,
berinisial N ditangkap pihak kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Selatan saat
sedang berada di Makassar. Pejabat tersebut ditangkap diduga penyalahgunaan
narkotika jenis sabu.
Dari informasi yang terima, bahwa N sedang berada di salah
satu kamar hotel di Makassar tengah berpesta sabu. Saat itu juga, Ia pun
ditangkap oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes
Pol La Ode Aries El Fathar mengatakan, pelaku ditangkap saat tengah mengonsumsi
narkotika jenis sabu.
"Benar, dia (N) ditangkap pada 23 Agustus 2021 lalu,
di salah satu hotel di Makassar," kata Dir Narkoba Polda Sulsel, Sabtu
(4/9).
Meski demikian, pejabat Dirjen Imigrasi ini menurut La Ode
akan menjalani proses rehabilitasi, karena N hanya sebagai pengguna narkotika,
tapi terlebih dahulu N akan menjalani proses asesmen.
"Dia pengguna, kita asesmen," tuturnya.
Dalam karirnya, N sempat menjabat sebagai kepala kantor imigrasi di salah satu kabupaten yang ada di Sulsel, sebelum ditarik ke Jakarta.