PARBOABOA, Jakarta – Penasihat Ahli Kapolri Bidang komunikasi Publik Fahmi Alamsyah, mengundurkan diri pasca Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Fahmi menyebut dirinya mengundurkan diri karena tak mau membebani Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan para penasihat lainnya.
"Saya mundur karena tak ingin membebani," ucap Fahmi, seperti dikutip detikcom, Rabu (10/8).
Fahmi mengungkapkan bahwa surat pengundur dirinya telah dikirim ke Kapolri pada Selasa (9/8).
"Ya, saya secara gentle mengundurkan diri. Suratnya sudah disampaikan hari ini ke Kapolri," katanya.
Diisukan terlibat dalam penyusunan skenario kronologis kematian Brigadir J, Fahmi membantahnya. Ia menegaskan, dirinya tidak di lokasi kejadian, baik saat ataupun pasca kejadian. Namun, ia mengaku bahwa ditelpon Sambo untuk diminta menyusun draft rilis pers.
"Pertama, saya tidak hadir di TKP saat hari Jumat, 8 Juli 2022. Kedua, yang dimintakan bantuan (oleh FS) bukan (menyusun skenario) kronologis, tapi draf rilis media," katanya.
Fahmi juga menerangkan, bahwa dirinya menyarankan Sambo untuk menggelar konferensi pers, selambat-lambatnya pada Senin (11/7) sore.
"Hari Minggu, tanggal 10, sekitar jam setengah tiga, FS telepon saya. Kenapa telepon saya? Karena dia mendengar informasi ada media yang sudah bertanya ke Kabid Propam Jambi. Pada saat telepon, saya menyarankan ceritakan apa yang terjadi pada Kapolda Jambi di Duren Tiga supaya tidak menambah kebingungan. Kemudian saya sarankan juga selambat-lambatnya Mabes Polri merilis peristiwa Duren Tiga pukul 16.00 Senin," tutur Fahmi.
Penasihat ahli Kapolri Bidang Hukum, Chairul Huda, membenarkan bahwa rekannya telah mengundurkan diri.
Chirul membeberkan alasan rekannya mengundurkan diri, salah satunya karena pihaknya yang mendesak Fahmi ambil sikap. Ia menjelaskan, dia dan rekan-rekannya baru tahu Fahmi adalah sosok yang menyusun draft keterangan pers awal kasus kematian Brigadir J.
"Kami (para penasihat ahli Kapolri) minta dia (Fahmi Alamsyah) untuk mengundurkan diri. Bahkan kami ultimatum, sebelum Kapolri menyampaikan press release (Selasa, 9 Agustus 2022) tentang perkembangan kasus Brigadir J, kami minta dia mengundurkan diri," ungkap Chairul Huda, mengutip dari detikcom, Rabu (10/8/2022).
Kemudian Chairul menyatakan, sikap Fahmi Alamsyah membantu Irfen Ferdy Sambo menyusun draft keterangan pers adalah sikap pribadi, tidak ada kaitannya dengan penasihat Kapolri.
"Pengkaitan Fahmi Alamsyah berkenaan dengan kematian Brigadir J nggak ada hubungannya dengan penasihat ahli Kapolri. Nggak ada hubungannya sama sekali. Kalaupun dihubung-hubungkan, itu urusan pribadi dia," tegasnya.
Chairul menjelaskan, selama ini Fahmi dilibatkan dalam diskusi para ahli, namun pada kasus kematian Brigadir J, Fahmi tutup mulut.
“Kami (jajaran penasihat ahli Kapolri) selama ini berdiskusi, rapat, membahas sejumlah hal yang harus disarankan kepada Kapolri. Dia (Fahmi Alamsyah) sama sekali tidak memberitahukan tentang apa yang dia tahu. Di situ kami kompak, seluruh penasihat ahli yang lain meminta dia mengundurkan diri," tutupnya.