PARBOABOA,
Jakarta – Sejumlah usulan pelonggaran dari kalangan pengusaha kepada
pemerintah apabila PPKM level 4 diputuskan lanjut. Usulan tersebut disampaikan
oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani.
Usulan pertama berkaitan dengan kelonggaran bagi pusat
perbelanjaan atau mal untuk beroperasi. Pengusaha pusat perbelanjaan sedang
dihadapkan pada kesulitan setelah tutup sebulan penuh selama penerapan PPKM
darurat dan Level 4.
Mereka janji kalau usulan diterima, pengelola mal dan juga
restoran akan memberlakukan protokol kesehatan (prokes) ketat supaya penularan
corona di lingkungan mal dan restoran bisa dicegah.
Usulan kedua, sektor manufaktur bisa beroperasi, meskipun
tidak termasuk dalam golongan sektor esensial maupun kritikal. Alasannya,
sektor manufaktur ini berkaitan dengan rantai pasok.
Penghentian operasi saat PPKM ditakutkan akan mengganggu
produksi di hulu yang bisa berdampak pada kondisi di hilir.
Usulan ketiga, menggencarkan penanganan covid-19 melalui 3T
dan vaksinasi, bukan dengan perpanjangan PPKM level 4.
Hariyadi menyayangkan harga tes covid-19 PCR di Indonesia
rata-ratanya mencapai Rp750 ribu. Menurutnya, itu masih terlalu mahal.
Padahal, PCR ini katanya, merupakan metode paling akurat
ketimbang antigen. Menurutnya, semakin murah harga tes PCR, upaya pencegahan
penularan secara dini bisa dilakukan karena masyarakat mau mengikuti tes itu.
Ia mengatakan berapa pun stimulus yang digelontorkan
pemerintah tidak akan mencukupi apabila kasus corona berkepanjangan. Kondisi
ini membuat pemerintah terpaksa melakukan PPKM level sehingga dunia usaha tidak
kunjung bangkit.
Karenanya, ia berharap pemerintah meningkatkan kualitas 3T
serta mempercepat vaksinasi.
"Kalau enggak percuma PPKM mau diperpanjang sampai
kapan pun tidak akan beres-beres kalau begini caranya. Jadi, fokusnya pada
penanganan covid itu yang paling utama. Kalau minta stimulus berapapun tidak
akan cukup, kalau kondisi begini terus, besok diperpanjang lagi, diperpanjang
lagi, restoran tutup, ritel tutup," ujarnya.
Ketua Bidang Keuangan & Perbankan Himpunan Pengusaha
Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani menambahkan perpanjangan PPKM level 4 harus
diimbangi dengan perpanjangan restrukturisasi kredit.
Sebetulnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan
sinyal perpanjangan restrukturisasi kredit. Namun, Ajib menilai ada beberapa
hal yang perlu disempurnakan.
"Masih ada beberapa poin yang perlu ditambahkan salah
satunya keringanan bunga, misalnya bunga maksimal 3 persen diatas SBI. Agar
para debitur bisa mengatur cash flow-nya lebih baik," ujarnya.
Namun, ia menyatakan pelaku usaha lebih mendorong pemerintah untuk meningkatkan penerapan prokes. Sepakat dengan Hariyadi, penanganan covid-19 hendaknya dimaksimalkan sehingga kasusnya pun bisa ditekan. Ujungnya, kegiatan perekonomian bisa kembali berjalan.