PARBOABOA, Jakarta - Pandemi Covid-19 masih belum usai meski sudah dua tahun melanda. Indonesia sempat dapat bernafas tenang, sebab jumlah kasus harian Covid-19 di tanah air sudah sangat rendah.
Namun bak mimpi buruk, tren kenaikan kasus harian kembali terjadi beberapa hari belakangan.
Jika menurut data dari Kementrian Kesehatan, per hari Kamis (23/6), ada tambahan 1.907 kasus. Angka ini memang sedikit menurun dari jumlah kasus pada hari sebelumnya, Rabu (22/6), dengan kasus terkonfirmasi sebanyak 1.985.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo mengungkapkan, pihaknya menerima sejumlah usulan untuk mempercepat vaksinasi booster.
Salah satunya, usulan untuk tidak lagi menggratiskan biaya perawatan rumah sakit bagi pasien Covid-19 yang belum menerima suntikan vaksin dosis kedua dan booster.
Meski belum berlaku, Abraham mengatakan saat ini sedang mempelajari usulan tersebut.
"Kami sedang mempelajari usulan itu," ucapnya, Kamis (23/6).
Sebagai informasi, selama ini pemerintah menanggung penuh biaya pengobatan bagi pasien yang terpapar Covid-19. Hal itu diatur dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/238/2020.
Mengenai penerbitan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 tentang Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar dalam Masa Pandemi, Abraham menilai SE tersebut merupakan bentuk penegasan kepada kepala daerah bahwa pandemi belum selesai.
Sehingga dia berharap protokol kesehatan harus terus dilakukan dengan ketat, terlebih lagi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
“Untuk mendukung pemulihan ekonomi, kita harus mengendalikan penyebaran Covid. Ini menjadi semangat penerbitan SE itu,” katanya.
Adapun, hal yang dimaksud kegiatan berskala besar adalah rangkaian aktivitas dalam acara berskala internasional ataupun nasional yang dapat mengundang secara fisik lebih dari 1.000 orang dalam satu waktu tertentu, serta pada satu lokasi yang sama dan/atau melibatkan perwakilan negara.