Perekonomian Dunia Lesu, 43.567 Pekerja di Jawa Barat Terkena PHK

Ruang produksi PT Shoetown Kasokandel Indonesia, Majalengka. (Foto: Parboaboa/Rendi Ilhami)

PARBOABOA, Jakarta - Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, hingga september 2022 sebanyak 43.567 pekerja dari 87 perusahaan di Provinsi Jawa Barat  terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal itu dipicu karena buruknya kondisi perekonomian global.

Berikut daftar kota dan kabupaten yang terjadi PHK terhadap pekerja:

- Kabupaten Bandung

Jumlah perusahaan: 1

Total PHK: 3.000 pekerja

- Kota Bogor

Jumlah Perusahaan: 1

Total PHK: 150 pekerja

- Kabupaten Subang

Jumlah Perusahaan: 12

Total PHK: 9.626 pekerja

- Kabupaten Purwakarta

Jumlah Perusahaan: 29

Total PHK: 3.883

- Kabupaten Bogor

Jumlah Perusahaan: 18

Total PHK: 14.720 pekerja

- Kabupaten Sukabumi

Jumlah Perusahaan: 26

Total PHK: 12.188 pekerja

Kepala Disnakertrans Jabar, Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, banyak perusahaan yang memutuskan untuk berhenti beroperasi dan mayoritas perusahaan yang mem-PHK pekerja bergerak di bidang tekstil.

"Kebanyakan (perusahaan yang melakukan PHK) memang dari padat karya yang tutup. Iya padat karya garmen dan alas kaki. Itu memang di Subang, Bogor, Sukabumi, dan Purwakarta," ujar Taufik, Selasa (11/11/2022).

Taufik menjelaskan bahwa sebanyak 27 perusahaan yang telah dikerjasamakan dan dilindungi oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan menaungi sekitar 60 ribuan pekerja. 

"Ada 27 perusahaan yang dikerjasamakan dan dilindungi oleh ILO (The International Labor Organization), kalau tidak salah sekitar 60 ribuan pekerja. Perusahaan yang terkendala ada pengurangan jam kerja, sehingga perusahaan masih bertahan sampai sekarang," jelasnya.

Sementara itu, selain PHK, lebih dari 100 ribuan pekerja yang telah habis masa kontraknya sehingga mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) kemudian memperpanjang kembali masa kontrak kerjanya.

"(Di luar dari PHK) ada 100 ribuan lebih orang yang habis kontrak, sehingga mengambil Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS kemudian diperpanjang lagi kontraknya," lanjutnya.

Taufik mengungkapkan, pihaknya bersama pemerintah daerah, pemerintah pusat dan Kementerian Perindustrian sudah melakukan berbagai upaya untuk memulihkan keadaan.

Untuk mencegah semakin banyak karyawan yang di-PHK, kata Taufik, pihaknya mengajak dialog seluruh owner perusahaan bersama bipartit dan pekerja. Ia berharap, minimal pekerja ini jangan di-PHK tapi lebih baik dikurangi produksinya dengan bergiliran bekerja atau seperti apa.

"Mudah-mudahan tahun depan bisa lebih eksis lagi ya, kemudian kita juga bersama pemerintah daerah dan pusat khususnya di Kementerian Perindustrian juga sudah melakukan berbagai upaya," ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar angkat bicara mengenai fenomena PHK massal yang terjadi. Ia mengungkapkan, dalam ancaman krisis dan resesi yang begitu kuat, PHK itu bukan masalah yang sepele.

"Saya kira PHK ini bukan masalah yang sepele, apalagi sekarang ancaman krisis, ancaman resesi begitu kuat. Langkah konkret untuk membendung krisis yang ada di depan mata adalah menekan gelombang PHK industri garmen," kata Muhaimin, pada Kamis (03/11/2022).

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS