PARBOABOA, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan penambahan atribut baru berupa tongkat komando, baret, dan tanda pangkat di seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun, hal itu malah menuai kritik dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera. Ia menilai, penambahan aksesoris tersebut dapat membuat PNS Kementerian ATR/BPN jauh dari semangat melayani masyarakat. Menurutnya, gaya militer seharusnya dijauhkan dari pakaian PNS.
"Pertama aksesoris malah bisa menjauhkan aparat ATR/BPN dari semangat melayani. Gaya militer yang kuat unsur komandonya malah mesti dijauhi," kata Mardani saat dihubungi, Rabu (27/7).
Mardani mengatakan, hal yang seharusnya dibangun di kalangan PNS Kementerian ATR/BPN adalah semangat melayani masyarakat. Oleh sebab itu, Mardani meminta Hadi Tjahjanto selaku Menteri ATR/BPN untuk fokus pada target kinerja yang sudah diamanahkan dan fokus melawan mafia tanah.
"Justru semangat melayani yang perlu dibangun. Kedua, fokus saja pada target kinerja," katanya.
"[Ini] harus terus digaungkan," lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menambahkan atribut baru berupa tongkat komando, baret, dan tand pangkat pada seragam jajaran pegawai Kementerian ATR/BPN.
Atribut baru tersebut diketahui diluncurkan dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di The Ritz-Carlton Hotel Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (26/7).
"Saya mengumpulkan seluruh pejabat pusat dan daerah Kementerian ATR/BPN, kurang lebih 1.000 orang, termasuk seluruh Kakanwil dan Kakantah, untuk diberikan arahan sekaligus merapatkan barisan dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat," ujar Hadi dalam keterangan di laman resmi Kementerian ATR/BPN dikutip Rabu (27/7).
Adapun alasan penambahan atribut itu, dikatakan Hadi, agar para Kakanwil BPN Provinsi dan Kakantah dapat lebih percaya diri dalam melaksanakan pekerjaan.
Hadi pun mengungkapkan bahwa penambahan atribut ini dilakukan usai dirinya meminta kepala daerah mendorong Kakanwil dan Kakantah ATR/BPN masuk ke Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus.
"Kementerian ATR/BPN memerlukan keikutsertaan para gubernur, kepolisian, aparat penegak hukum, dan lembaga peradilan dalam melaksanakan tugas. Untuk itu, untuk menciptakan suatu performance dan koordinasi yang baik," ucapnya.