PARBOABOA, Jakarta – Kasus dugaan pornografi yang dilakukan Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans terus diusut Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian menyatakan akan memanggil pemeran pria dalam video tersebut yang merupakan kekasihnya.
Polisi mengatakan kekasih dari Dea OnlyFans akan diperiksa Jumat (1/4). Pemeriksaan itu akan berlangsung di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.
"Pada hari Jumat besok penyidik akan memanggil pemeran pria dalam kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/3).
Zulpan belum menjelaskan secara rinci mengenai identitas pria tersebut. Dia hanya menyebut bahwa pemeran dalam video itu merupakan kekasih Dea OnlyFans.
"Jadi pemeran pria ini merupakan pacar Saudari Dea," ujar Zulpan.
Selain kekasihnya, Zulpan juga mengatakan akan kembali memanggil dan memeriksa Dea OnlyFans pekan depan.
"Tersangka Dea dilakukan wajib lapor dan serta dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Senin 4 April 2022 mendatang," jelas Zulpan.
Dalam kasus ini, Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi menangkap Dea OnlyFans di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) malam. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak menahan Dea OnlyFans. Ia hanya dikenai sanksi wajib lapor.