PARBOABOA, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi peredaran likuid untuk vape atau rokok elektrik.
Hal tersebut dilakukan dengan ditemukannya cairan likuid berbahan baku sabu-sabu dari Iran, yang hendak diedarkan oleh pengedar narkoba di Indonesia.
“Nanti kami akan mencoba mengawasi dengan instansi terkait untuk pengembangan masalah likuid apakah ini dijual bebas atau bagaimana, nanti kita berkoordinasi dengan BPOM,” kata Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa (06/12/2022).
Menurut Mukti, percobaan peredaran likuid mengandung narkoba yang diungkap oleh pihaknya ini pertama kali masuk di wilayah Indonesia.
Modus baru ini dianggap meresahkan karena sabu-sabu itu dapat dengan mudah disalahgunakan oleh generasi muda yang kini cukup banyak menggunakan rokok elektrik.
“Kan bahaya, likuid ini bisa dipakai oleh kaum muda nanti diawasi,” ujar Mukti.
Sebagai informasi, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap, seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang diolah menjadi cairan likuid untuk rokok elektrik
“Pada tanggal 27 November 2022, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan kasus narkoba, dengan modus liquid yang berbahan methamphetamine,” ucap Mukti, Rabu (30/11/2022).
“Modus baru ini digunakan untuk membuat narkoba jenis MDMA (metilendioksimetamfetamina) atau sabu dengan menggunakan likuid tersebut,” lanjut Mukti.
Dalam kasus ini, pihaknya telah mengamankan sejumlah tersangka. Sejumlah barang bukti sabu likuid juga telah disita untuk penyidikan.
Namun, Mukti belum mau membeberkan lebih lanjut soal kronologi pengungkapan dan tersangka dalam kasus ini.
“Sementara itu dulu ya, masih pengembangan,” imbuhnya.
Editor: -