PARBOABOA, Medan - Upaya mengungkap motif wafatnya Bripka Arfan Saragih (AS), hingga saat ini Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), telah memeriksa 60 orang saksi.
"Sekarang masih terus bekerja untuk melengkapi bahan penyelidikan secara scientific crime investigation. Sampai saat ini penyidik telah memeriksa lebih dari 60 saksi," ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (3/4/2023) sore.
Sementara, terkait dengan dugaan penggelapan pajak kendaraan, Polda Sumut telah memeriksa sekitar 160 orang.
"160 orang wajib pajak (diperiksa), setelah kita buka layanan pengaduan," ungkapnya.
Sebelumnya, Bripka Arfan Saragih ditemukan terkapar tak bernyawa di Tebing Curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari 2023 lalu.
Polres Samosir yang bekerja sama tim ahli digital dan tim forensik menyebutkan kalau Bripka AS tewas karena menenggak racun sianida, karena di dekat jenazah, ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan juga ada botol diduga berisi serbuk racun.
Dalam penyidikan, polisi juga mengungkap kejanggalan, di mana diduga tewasnya Bripka AS ada hubungannya dengan penggelapan pajak kendaraan di UPT Samsat Pangururan, sejak tahun 2018 dengan total kerugian mencapai Rp2,5 miliar.
"Pada tanggal 31 Januari 2023 Polres Samosir, melakukan proses penyelidikan dan tentu saja dari pihak internal kami melakukan proses pemeriksaan melalui Kasi propam," kata Kapolres Samosir, Yogie Hardiman.
Pada saat penyelidikan dugaan penggelapan pajak kendaraan dimaksud, Bripka AS malah mengejutkan institusi Polri di tengah penyelidikan tersebut ditemukannya jasad Bripka AS.