PARBOABOA, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan Yellow Notice atau notifikasi terkait pencarian terhadap putra sulung Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril bakal ditutup.
Hal tersebut dilakukan setelah jenazah Eril ditemukan di Bendungan Engelhalde, yang menjadi aliran Sungai Aare, Bern, Swiss.
"Nanti dari NCB Interpol Pusat Lyon akan menginfokan dan menutup Yellow Notice dan menyampaikan kepada seluruh anggota karena jenazah Eril sudah ditemukan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (9/6).
Menurutnya, teknis penutupan yellow notice dilakukan oleh NCB Interpol di Lyon Pancis secara otomatis setelah laporan subjek ditemukan.
Polri secara pro-aktif ikut memantau pencarian Eril yang dilaporkan tenggelam di Sungai Aare, Swiss, sejak Kamis 26 Mei 2022 lalu.
NCB Interpol Polri mengajukan permohonan Yellow Notice untuk membantu pencarian Eril. Kemudian, Yellow Notice resmi diterbitkan dan disebar ke seluruh anggota Interpol pada 1 Juni 2022.
Yellow Notice tersebut berisi data diri Eril, serta nama kedua orang tuanya, ciri-ciri fisik dan warnai pakaian yang dikenakan saat kejadian hanyut dilaporkan.
Pada Rabu 8 Juni 2022 waktu setempat Kepolisian Swiss mengonfirmasi temuan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tersangkut di bendungan Engehalde, Swiss.
Setelah dilakukan uji forensik dan tes DNA dipastikan jenazah laki-laki berusia 22 tahun itu adalah jasad Eril.
Istri Ridwan Kamil, Athalia membenarkan jenazah anaknya telah ditemukan lewat unggahan story Instagram miliknya.
"Alhamdulillah Allahuakbar! DNA nya dinyatakan sama dengan saya... Innalillahi wa innaliaihi rojiunn," tulis Athalia, Kamis, 9 Juni 2022.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan jenazah putra sulungnya akan dipulangkan ke Indonesia pada Minggu 12 Juni dan dimakamkan pada Senin 13 Juni 202
Editor: -