Polri: Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Hadirkan 54 Saksi dan Perankan 30 Adegan

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya menghadirkan 54 saksi dalam rekonstruksi tragedi Kanjuruhan, Rabu 19 Oktober 2022 (foto: MNC Portal)

PARBOABOA, Jakarta – Polisi menggelar rekonstruksi guna melengkapi berkas pemeriksaan tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 133 suporter Aremania, Rabu (19/10/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya turut menghadirkan puluhan saksi dan memerankan beberapa adegan dalam reka ulang tersebut.

"Rekonstruksi juga penyidik dalam hal ini menghadirkan 54 orang sebagai saksi dan pemeran pengganti dan 30 adegan," kata Dedi kepada awak media, Rabu (19/10/2022).

Lebih lanjut, Dedi menyebut, pada rekonstruksi kali ini penyidik fokus pada 3 tersangka, yakni WS, BS, dan H terkait pasal 359 KUHP dan atau 360 KUHP. Tujuan rekonstruksi hari ini adalah untuk melihat lebih jelas peran dari ketiga tersangka.

Secara teknis, kegiatan rekonstruksi ini dituangkan dalam berita acara sevagai kelengkapan berkas yang akan diserahkan pada jaksa peneliti. Jika sudah dinyatakan lengkap atau P-21 di tahap satu, akan berlanjut ke tahap dua yaitu penyerahan tersangka beserta alat buktinya.

Dedi menjelaskan bahwa sesuai komitmen dan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar kasus ini bisa segera dituntaskan secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan proses pembuktian secara ilmiah.

"Kita tunggu bersama untuk pelaksanaan ekshumasi karena penyidik didampingi tim Polhukam akan bertemu dengan pihak keluarga. Sesuai dengan pasal 134 KUHP, penyidik harus melakukan komunikasi dulu dengan pihak keluarga," pungkasnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS