PARBOABOA, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian telah meresmikan Provinsi Papua Barat Daya yang bertujuan untuk mempermudah pelayanan masyarakat yang semula berpusat di Manokwari kini dialihkan ke kota Sorong.
"Harapan kita juga akan memperpendek birokrasi, tidak perlu lagi nanti koordinasi, komunikasi harus ke Manokwari dari Sorong Raya, (sekarang) cukup ke Kota Sorong sebagai ibu kota," kata Tito Karnavian saat memberikan sambutan pada peresmian sekaligus pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (09/12/2022).
Tito mengatakan, berdasarkan keputusan Presiden RI No 122/P tanggal 9 Desember tahun 2022, Muhammad Musa'ad akan menjabat sebagai Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya terhitung sejak pelantikan dengan masa jabatan paling lama satu tahun.
Selain itu, Tito juga meminta semua pihak untuk membantu Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Masa’ad yang telah dilantik untuk membangun provinsi baru itu.
"Kemendagri tentu akan mendampingi agar tujuan pemekaran ini, yaitu mempercepat pembangunan Papua sekaligus juga terutama orang asli Papua, betul-betul dapat segera terlaksana. Saya minta nanti teman-teman dari pemerintah pusat, kementerian dan lembaga, mari kita bantu rame-rame dengan program-program masing-masing di daerah itu," kata Tito.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022) lalu.
Kemudian RUU tersebut disahkan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2022.
Pengesahan RUU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ini membuat jumlah provinsi di Indonesia bertambah satu, yakni menjadi 38. Provinsi Papua Barat Daya yang memiliki ibu kota di Sorong.
Papua Barat Daya ini menjadi provinsi keempat Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Sebelumnya, telah resmi dibentuk Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.