Rizky Nazar Resmi jadi Tersangka, Susah Tidur jadi Alasan Pakai Sabu

Konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Rizky Nazar (dok Palevi S/detikFoto)

PARBOABOA, Jakarta - Aktor Rizky Nazar telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Dalam perilisan kasus yang digelar di Mapolres Jakarta Selatan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky dijerat dengan UU Narkotika.

"Penyidik telah menetapkan saudara RN sebagai tersangka. Yang bersangkutan diamankan pada 13 Desember 2021 pukul 20.30 di kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur," ungkap Zulpan, Rabu (15/12).

Polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 0,97 gram yang terdiri dari dua bungkusan kecil masing-masing 0,36 gram dan 0,61 gram. Dari hasil interogasi, Rizky mengaku menggunakan barang haram tersebut agar mudah tidur.

"Pemeriksaan ini untuk konsumsi sendiri, alasannya agar mudah tidur karena yang bersangkutan susah tidur," kata Zulpan.

Pemilik nama asli Rizky Nazar Mubarak Basloom ini juga dihadirkan ke muka umum dalam konferensi persnya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini, dari pengakuan Rizky barang haram tersebut dibeli dari seorang pria bernama Ipank yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam konferensi pers perilisan kasus tersebut dihadirkan ke muka umum, namun dia tidak banyak bicara dan hanya membeberkan kondisinya saat ini.

"Baik-baik, Sehat," kata Rizky Nazar.

Atas kasus ini, Rizky Nazar dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

Adapun Rizky Nazar diamankan di rumahnya pada Senin (13/12) saat menggunakan ganja. Dari hasil tes urin yang bersangkutan positif menggunakan ganja.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS