Segera Diumumkan Kemenhub Rabu Besok, Tarif Ojol Pasti Bakal Naik

Tarif ojol naik (Foto: Okezone)

PARBOABOA, Jakarta - Kemenhub (Kementerian Perhubungan) sebelumnya telah menunda sebanyak dua kali untuk menaikkan tarif ojek online (ojol).

Setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, akhirnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kemudian memutuskan akan menyesuaikan tarif ojol.

Awalnya, Kemenhub ingin menerapkan kenaikan tarif ojol pada 14 Agustus 2022 atau 10 hari setelah keputusan menteri tersebut terbit, tetapi diundur menjadi 29 Agustus 2022 dengan alasan masih akan dilakukan sosialisasi lebih masif dan mendengarkan masukan dari pihak-pihak terkait.

Padahal Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat, telah terbit sejak 04 Agustus 2022.

Namun sehari sebelum 29 Agustus 2022, Kemenhub mengumumkan penundaan penyesuaian tarif ojol sampai batas waktu tidak ditentukan.

Penyesuaian tarif ojol dinilai Budi Karya sebagai langkah Kemenhub dalam menangani dampak kenaikan harga BBM bagi sektor transportasi.

"Untuk penyesuaian tarif ojek online akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” tutur Budi Karya dalam keterangannya, Senin (05/09/2022).

Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Budi Karya pun mengaku telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

"Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan," papar Budi Karya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS