Nama Dicatut Partai Politik, Sejumlah Masyarakat Lapor ke Panwaslih Aceh Jaya

Seorang Warga Melapor ke Panwaslih Aceh Jaya Terkait Pencatutan Namanya Oleh Salah Satu Parpol (Foto: HO-dok Panwaslih)

PARBOABOA – Panwaslih Aceh Jaya telah menerima enam laporan yang menyatakan dirinya telah dicatut secara sepihak oleh partai politik (parpol) tertentu dan didaftarkan ke sistem informasi partai politik (sipol).

“Saat ini ada enam masyarakat yang sudah melaporkan keberatan terhadap pencatutan namanya dalam salah satu Partai Politik,” Kata Ketua Panwaslih Aceh Jaya, Kamaruzzaman, Jumat (26/8/2022).

Ia mengungkapkan bahwa masyarakat yang melapor terdiri dari latar belakang dan alamat yang berbeda, bahkan satu diantaranya merupakan staf Panwaslih.

“Bahkan ada satu orang staf Panwaslih kita juga dicatut namanya oleh Partai Politik,” katanya.

Alasan para pengadu pada dasarnya lantaran mereka merasa keberatan dan dirugikan atas pencatutan tersebut dan mengetahui namanya tertera di Sipol usai melakukan pengecekan NIK lewat situs KPU.

Kamaruzzman juga mengatakan, bagi masyarakat yang namanya dicatut oleh Partai Politik dan merasa keberatan bisa melaporkan langsung ke Panwaslih Aceh Jaya atau lewat situs resmi KPU.

“Bagi masyarakat bisa cek NIKnya masing-masing melalui situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik jika merasa keberatan namanya dicatut Partai bisa melapor ke Panwaslih Aceh Jaya atau KIP Aceh Jaya atau bisa juga melalui link tanggapan masyarakat yang ada di dalam situs tersebut,” pungkasnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS