Soal Penodongan Pistol di Keraton Surakarta, Kapolres: Tidak Ada

Abdi Dalem di Gerbang Utama Keraton Surakarta. (Foto: Instagram/pariwisatasolo)

PARBOABOA, Jakarta – Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi membantah adanya penodongan pistol oleh anggota saat terjadi kericuhan di Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (23/12/2022) malam.

Iwan mengatakan, ada empat anggota polisi yang sehari-hari bertugas di Keraton Surakarta sesuai dengan permintaan dari Paku Buwono XIII melalui surat resmi yang masuk ke Polri.

"Kalau ada permintaan keraton untuk memberikan pengamanan maka kami berikan pengamanan. Untuk informasi yang berkembang bahwa ada penodongan oleh anggota, kami nyatakan tidak ada," kata Iwan dalam keteranganya, Minggu (25/12/2022).

Ia menegaskan, jika ada anggotanya yang membawa pistol saat melakukan pengamanan, pasti sudah sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).

"Jadi saya tegaskan, kalaupun ada anggota yang disiapkan untuk pengamanan di sana dan dibekali senjata memang sudah SOP kami. Dari Polri bahwa setiap anggota berdinas salah satunya dibekali senjata. Tapi terkait penodongan senjata anggota terhadap salah satu kerabat di sana saya nyatakan tidak ada," tutur Iwan.

Kendati demikian, untuk saat ini yang bersangkutan tengah diperiksa di Polda Jawa Tengah.

Sementara itu, terkait dengan kericuhan yang terjadi, Polresta serta Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta meminta kepada dua pihak yang berseteru untuk melakukan mediasi sehingga konflik tersebut dapat segera diselesaikan dengan baik-baik.

"Itu kan keluarga semua, toh. Saya ngobrol sama Mas Wali (Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka), sama Gusti Purbo (putra mahkota Keraton Surakarta), mendorong rekonsiliasi, sehingga permasalahan diselesaikan baik-baik," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Iwan, belum ada laporan masuk terkait dengan kericuhan tersebut. Namun, jika ada laporan meskipun itu pihak keraton, pihaknya akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Karena kami menyadari itu area keraton, karena semua keluarga. (Jika ada laporan masuk) tidak ada masalah, seluruh warga negara sama kedudukannya di mata hukum. Kalau ada laporan kami proses," pungkasnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS