Soal Pengakuan Ismail Bolong, DPR Minta Polri Ungkap Data Secara Terbuka

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Instagram)

PARBOABOA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni minta Polri untuk mengungkap secara terbuka soal pernyataan Ismail Bolong yang memberikan setoran hasil dari tambang ilegal pada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

“Dengan pengakuan yang bersangkutan (Ismail Bolong) bahwa video itu atas perintah dan dipaksa orang lain, maka lebih baik dibuktikan secara terbuka agar semua pihak mengetahui duduk perkaranya,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (07/11/2022).

Sahroni mengatakan, semua pelaku harus diperiksa dan dimintai keterangannya. Hal itu dilakukan agar membuka tabir kebenaran atas video Ismail Bolong versi pertama atau video bantahannya. Sehingga, nama baik Kabareskrim dapat dipulihkan kembali.

“Iya periksa semua itu lebih baik, agar nama baik Kabareskrim benar-benar dipulihkan untuk tidak menjadi fitnah lagi,” tutur Sahroni.

Ia menilai, pernyataan yang dibuat oleh Ismail dapat dikatakan sebagai pencemaran nama baik jika tuduhan tersebut tidak terbukti, dan menurutnya, informasi yang disampaikan oleh yang bersangkutan dengan dua versi sangat menyedihkan.

“Ini menyedihkan kalau sampai dibuat demikian. Awalnya untuk buat suasana tidak nyaman di publik, ‘psywar’. Kalau benar tidak apa-apa, apabila tidak maka nama baik Kabareskrim tercemar sehingga yang bersangkutan bisa dilaporkan pencemaran nama baik,” ujar Sahroni.

Sebelumnya, beredar soal pengakuan Ismail Bolong terkait dirinya yang menyetorkan uang hasil tambang ilegal sebesar Rp6 miliar ke Bareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya telah berkoordinasi dengan Bapak Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," kata Ismail dalam video tersebut.

Kemudian, setelah video itu viral dan ramai diperbincangkan, Ismail kembali membuat video klarifikasi atas pernyataannya dengan mengatakan bahwa berita tersebut tidak benar karena saat pembuatannya, ia mangaku sedang dalam tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan.

"Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah memberi kasih kepada Kabareskrim, apalagi memberi uang, saya tidak kenal," kata Ismail Bolong dalam video klarifikasinya, Minggu (06/11/2022).

"Saya jelaskan bahwa pada bulan Februari datang anggota Mabes Polri memeriksa saya untuk testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Brigjen Hendra. Saya klarifikasi melalui handphone, dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni," jelas Ismail.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS