PARBOABOA, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendesak pemerintah dan DPR untuk secepatnya mengesahkan anggaran Pemilu 2024. Kabarnya, KPU juga telah menyurati DPR terkait hal tersebut.
Dalam diskusi daring yang digelar Partai Gelora pada Rabu (23/3/2022), Ketua KPU, Ilham Saputra mengatakan bahwa pembahasan terkait anggaran sebaiknya dilakukan sebelum pergantian komisioner. Ia beralasan KPU butuh kepastian untuk memulai tahapan pemilu yang akan dimulai Juni.
"Komisi II DPR menginginkan agar pembahasan ini dilakukan oleh KPU terpilih 2022-2027, tetapi menurut hemat kami akan lebih baik, karena KPU bekerja sustainable, bekerja berkesinambungan, akan lebih baik tahapan, jadwal, dan program ini dibahas di periode kami," kata Ilham Rabu (23/3).
Ada dua tahapan pemilu yang krusial pada tahun ini menurut Ilham, yaitu pendaftaran partai politik peserta pemilu dan penentuan daerah pemilihan. Oleh karena itu, KPU membutuhkan kepastian dan ketersediaan anggaran untuk memulai kedua tahapan tersebut.
Dia menyampaikan, pembahasan anggaran bisa dimulai dengan mengesahkan Peraturan KPU tentang Jadwal, Tahapan, dan Program. Peraturan itu akan menjadi dasar hukum dan acuan merumuskan anggaran.
"PKPU ini menjadi ruh, menjadi acuan, bagi kami untuk menyelenggarakan pemilu 2024, termasuk tahapan-tahapan di dalamnya," ujar Ilham.
Ilham menambahkan, KPU telah mengajukan anggaran Rp 76 T untuk Pemilu 2024. Jumlah tersebut merupakan hasil rasionalisasi selama beberapa bulan terakhir. Namun, KPU mempersilahkan pemerintah dan DPR untuk membahas ulang anggaran tersebut.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO), Feri Amsari mengatakan, anggaran menjadi celah bagi para pengusul penundaan pemilu. Dia menilai Pemilu 2024 masih mungkin ditunda karena anggaran pemilu belum disahkan.