PARBOABOA,
Surabaya – Polsek Sawahan menangkap seorang pecatan polisi
berinisial AF (34) akibat dugaan pencurian motor. Ia tak sendirian, AF melakukan
aksinya bersama rekannya yaitu RH (26). AF ditangkap di tempat kosnya di Jalan
Dukuh Kupang Timur, Surabaya pada Rabu (18/8).
Inisiden ini terjadi pada Senin (16/8) ketika korban (SWN)
memarkirkan sepeda motor miliknya di tempat kosnya di Jalan Dukuh Kupang Timur
tetapi lupa untuk mengambil kuncinya. Melihat ada kesempatan, AF kemudian
mengambil kunci motor tersebut.
AF kemudian menghubungi RH keesokan harinya. AF lalu
memberikan kunci motor tersebut kepada RH. RH pun melancarkan aksinya dengan membawa
sepeda motor milik SWN. AF juga memberitahu RH agar menunggunya di daerah
Suramadu. Akhirnya mereka pergi berdua ke Madura untuk menjual sepeda motor
curian tersebut.
Korban pun langsung melapor ke Polsek Sawahan. Petugas
lantas melakukan pemantauan. Setelah penelusuran, AF berhasil ditangkap di
tempat kosnya di Jalan Dukuh Kupang Timur dan kemudian menangkap RH di daerah
Dukuh Kupang Barat. Keduanya lalu dibawa ke Mapolsek Sawahan untuk menjalani
proses hukum.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh AF dan RH terekam CCTV.
Hal ini disampaikan oleh Iptu Ristitanto, Kanit Reskrim Polsek Sawahan.
Pihaknya kemudian mengklaim bahwa AF, salah satu pelaku adalah seorang polisi
yang sudah dipecat. AF mengaku bahwa ia melakukan hal nekat ini dikarenakan terlilit
kebutuhan hidup dan hendak membiayai orang tuanya berobat.
"Setelah dipecat dari kepolisian, pelaku (AF) tidak
punya penghasilan," ujar Iptu pada Kamis (19/8).
Kasubbag Humas Polrestbes Surabaya, Kompol M. Faqih mengatakan
bahwa AF dipecat karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Pelaku divonis PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat) dan suratnya sudah turun. Artinya dia sudah bukan anggota Polri lagi," jelasnya.