parboaboa

TNI AL Operasikan Mobil Dinas Listrik Mulai Tahun 2023

Juni | Nasional | 23-09-2022

Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono (Foto: Kompas.com/Achmad Nasrudin)

PARBOABOA, Jakarta – Tentara Nasional indonesia (TNI) Angkatan Laut berencana menerapkan penggunaan mobil dinas listrik mulai tahun 2023 mendatang.

Rencana penggunaan mobil listrik ini adalah tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait penggunaan kendaraan listrik di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah.

Hal itu disampaikan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono saat berada di Markas Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (22/9/2022).

“Tahun anggaran ini (2022) kan sudah selesai, sudah berjalan, sudah terencana berjalan. Nanti tahun 2023 akan saya mulai dengan mobil listrik,” kata Yudo Margono, dilansir dari Kompas.com.

Nantinya, Jenderal bintang empat ini akan mengecek ketersediaan mobil listrik yang akan dipakai untuk dinas apakah sudah bisa digunakan untuk Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen).

Menurut Yudo, ada kategori penggunaan mobil dinas di TNI AL yang dibedakan berdasarkan pangkat para personel.

“Tentunya ada kelasnya untuk bintang 2 apa, bintang 1 apa. Saya sudah merencanakan tahun 2023 harus beli mobil listrik. Sehingga, nanti secara bertahap sesuai dengan kebijakan pemerintah, ke depan kalau mobil listrik ini memenuhi jumlah dan bisa terpenuhi kita ganti semuanya gitu,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi diketahui telah menerbitkan arahan Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk kendaraan dinas operasional dan kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas pokok, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional," bunyi diktum pertama Inpres Nomor 7 Tahun 2022.

Editor : -

Tag : #mobil listrik    #TNI AL    #nasional    #mobil dinas    #joko widodo   

BACA JUGA

BERITA TERBARU