PARBOABOA, Jakarta – Setelah viral video seorang oknum polisi yang memaksa memeriksa telepon seluler warga saat melakukan razia, Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur, Aipda Monang Parlindungan Ambarita dimutasi dari jabatannya. Dia kini diketahui menjabat sebagai Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan adanya mutasi itu. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait pertimbangan dari pada mutasi jabatan tersebut.
"Ya benar," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).
Sebelumnya sempat viral di media sosial video oknum anggota polisi yang menyita dan memeriksa handphone pemuda tanpa surat izin.
Video berisi arogansi oknum anggota kepolisian itu juga ditayangkan dalam suatu program di televisi swasta denga nama acara The Police yang ditayangkan oleh Trans7.
Tayangan itu pun hingga ramai diunggah ulang di berbagai platform media sosial seperti di Twitter hingga TikTok.
Dalam video itu, Aipda Ambarita terlihat memaksa saat akan memeriksa Hanpdhone milik warga, dia ngotot jika aparat kepolisian memiliki wewenang untuk memeriksa handphone milik salah satu pemuda, saat tengah melaksanakan razia di malam hari.
Padahal pemuda tersebut telah menolak memberikan handphonenya karena dia merasa itu adalah ranah privasinya. Terlebih lagi, pemuda itu juga merasa tidak ada melakukan suatu tindak pidana.
Salah seorang pengunggah Video tersebut menyoroti tindakan oknum polisi yang dinilai arogan tersebut. Menurutnya Polisi baru boleh memeriksa hanphone warga setelah adanya dugaan tindak pidana terlebih dahulu.
“Sejak kapan pak pol bebas geledah HP dan privasi orang atas dasar suka-suka dia? Boleh tapi harus didahului dugaan tindak pidana," cuit akun @xnact pada Sabtu (16/10/2021).
Terkait video tersebut, pengamat kepolisian menilai adanya sikap arogansi oknum anggota polisi yang ditunjukkan dalam video tersebut.
Menurut pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai dari tayangan video viral tersebut, menunjukkan istilah “humanis” hanyalah jargon semata. Bambang menilai sikap arogansi dan kesewenang-wenangan oknum anggota seperti itu harus dihentikan.
“Anggota polisi yang sering tampil di televisi dengan melotot pada anggota masyarakat itu tidak layak ditayangkan di TV," kata Bambang, Senin (18/10/2021).
Di sisi lain, Kata Bambang, kasus ini menunjukkan kalau masih minimnya pemahaman hukum yang dimiliki oleh oknum anggota tersebut.
Menurutnya, kewenangan yang sangat besar tanpa dibarengi kontrol yang ketat, juga tanpa diiringi pemahaman hukum yang benar akan berdampak bukannya melahirkan sikap mengayomi dan melindungi masyarakat malah sebaliknya akan memunculkan arogansi.
“Seolah mereka adalah malaikat yang selalu benar terkait dengan hukum. Bahayanya, oknum tersebut justru merasa seakan merasa paling benar," pungkas Bambang.