PARBOABOA, Jakarta – Polda Metro Jaya mengatakan bahwa video viral Mario Dandy Satrio (20) yang memakai kabel ties sendiri merupakan hasi editan dari gabungan dua peristiwa berbeda.
Kepada wartawan pada Sabtu, 27 Mei 2023, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa peristiwa tersebut faktanya masih bertempat di lokasi yang sama.
Di mana, lokasi itu adalah Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya di bawah pengawasan penyidik dan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti).
Dia mejelaskan jika peristiwa tersebut terjadi ketika pengurusan administrasi atas penyerahan Mario dari Direktorat Tahti ke penyidik.
Ia mengklaim jika saat itu Mario Dandy tiba-tiba mengambil kabel ties sendiri.
Saat mengambil label ties, lanjut Wisnu, Mario Dandy masih mengenakan kemeja berwarna hitam.
Lalu, usai urusan administrasi penahanan selesai, pelaku penganiayaan Cristalino David Ozora (17) itu baru dipakaikan baju tahanan berwarna oranye dan dipasangkan kabel ties oleh penyidik sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Setelah semua selesai, lanjut Wisnu, mantan kekasih AG (15) ini dibawa ke luar dari Rutan Polda Metro Jaya menuju Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) guna menjalani tes kesehatan sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Diketahui, saat ini Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) telah resmi menjadi tahanan Kejaksaan per hari Jumat, 26 Mei 2023.
Informasi ini pun dibenarkan oleh Kepala Kejari Jaksel, Syarief Sulaeman dalam konferensi pers di kantornya, Jumat.
Syarief Sulaeman mengatakan jika pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara atas nama Mario Dandy dan Shane Lukas dari penyidik.
Keduanya telah resmi memakai rompi berwarna merah khas tahanan Kejari dan bakal ditahan selama 20 hari ke depan.
Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1, Cipinang, Jakarta Timur guna menunggu proses pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel untuk disidangkan.