parboaboa

Wapres Minta Pengawasan Turis Asing Diperketat

Maesa | Nasional | 17-03-2023

Wakil Presiden (Wapres) K. H. Maruf Amin saat mengunjungi wilayah Lombok Timur untuk menghadiri Tasyakuran Hari Jadi ke-70 Nahdlatul Wathan di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (17/03/2023). (Foto: Dok. BPMI Setwapres)

PARBOABOA, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin minta gara pihak terkait memperketat pengawasan terhadap turis asing.

Hal ini disampaikan menanggapi persoalan banyaknya pelanggaran yang kerap dilakukan oleh turis tersebut saat berada di Indonesia, seperti pelanggaran lalu lintas, penggunaan izin tinggal yang sudah kedaluwarsa, hingga bekerja secara ilegal.

“Tentu harus ada semacam pengawasan juga di sana (di daerah-daerah yang didatangi wisatawan asing),” tegas Ma’ruf Amin dalam keterangan persnya di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (17/03/2023).

Selain pengawasan, Ma’ruf juga meminta untuk dilakukan pembinaan terhadap wisatawan asing agar mengetahui dengan jelas apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat berada di Indonesia.

“Pembinaan terhadap para wisatawan itu, sebelum dia masuk (ke Indonesia) itu harus sudah diberitahu dulu bahwa dia itu tidak boleh melakukan hal-hal yang dilarang,” ucapnya.

Pasalnya, kata Ma’ruf, jika pelanggaran-pelanggaran itu terus dibiarkan tanpa adanya penindakan, maka akan memberikan dampak yang tidak baik bagi Tanah Air.

Kendati demikian, ia mewanti-wanti kepada pihak terkait untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan turis asing memiliki keraguan terhadap penanganan hukum di Indonesia.

“Itu merugikan, tapi tentu tidak boleh seenaknya. Saya kira itu perlu ada penegasan. Gubernur sudah bikin laporan dan akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

“Ada semacam komitmen untuk masuk ke Indonesia itu dengan cara yang baik tentunya. Jangan sampai orang menjadi takut. Kalau dampaknya orang takut masuk ke Indonesia, akhirnya orang tidak datang lagi, tidak ada wisatawan,” pungkasnya.

Diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster mengusulkan pencabutan visa on arrival (VoA) bagi turis Rusia dan Ukraina karena kerap membuat ulah di wilayahnya.

Merespon usulan tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyebut jika hal ini harus dikaji terlebih dahulu. Pasalnya, ia menilai jika hanya sebagian kecil saja turis dari Rusia dan Ukraina yang membuat ulah di Bali.

"Rusia dan Ukraina ini total 90 ribu (orang) bulan Januari saja. Nah, dari angka tersebut sangat sedikit yang melanggar hukum, di sini masih di angka level angka koma berapa persen. Apakah dari situ rusak susu sebelanga. Ini yang lagi kita kaji dan dampaknya bagi kebijakan secara konsistensi seperti apa," ujar Sandiaga dalam acara Kelana Nusantara di Kota Lama Semarang, Kamis (16/3/2023).

Editor : Maesa

Tag : #turis asing    #wapres    #nasional    #turis ukraina    #turis rusia    #pencabutan visa    #gubernur bali    #turis di bali    #ulah turis   

BACA JUGA

BERITA TERBARU