PARBOABOA,Jakarta - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyediakan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR yang terpapar positif Covid-19 di dua hotel di Jakarta.
Hal itu diketahui dari surat nomor SJ/09596/SETJEN DPR
RI/DA/07/2021 yang diteken oleh Sekretaris Jenderal Indra Iskandar pada Kamis
(26/7).
"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa
Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel, menyediakan
fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi
positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan
isolasi mandiri di hotel," demikian petikan bunyi surat tersebut yang
telah dikonfirmasi oleh Indra.
Dua hotel tersebut adalah Ibis Budget Grogol Petamburan di
Jakarta Barat dan Hotel Oasis Atrium Senen di Jakarta Pusat.
"Jadi itu hotel yang kerja sama dengan kami itu di
Ibis Grogol dan Oasis di Atrium Senen, kita sudah lakukan MoU tapi tentu kami
berdoa ya tidak pernah digunakan tentunya, ini kan untuk prepare saja
sebetulnya," kata Indra.
R di daerah pemilihan maupun kegiatan politik masing-masing
yang membuat mereka berpotensi terpapar Covid-19.
Sejak Juni, Setjen DPR mencatat sebanyak 523 orang di
lingkungan DPR yang sempat dinyatakan positif Covid-19. Dari jumlah tersebut,
tersisa 83 orang yang masih positif, 30 merupakan anggota legislator sisanya
staf, PNS, petugas kebersihan, hingga pamdal.
Selain untuk anggota DPR, fasilitas tersebut juga dapat
diakses oleh aparatur sipil negara dan tenaga ahli di lingkungan DPR dengan
biaya ditanggung negara.
"Tapi tidak dengan keluarga ya yang ditanggung,"
kata Indra.
Indra berharap, dengan adanya fasilitas itu, maka
orang-orang yang bekerja di lingkungan DPR dapat menjalani isolasi mandiri
dengan baik.
"Pertama terkontrol. Kedua, kita ingin ada perhatian
lah mereka yang positif ini ada perhatian visit dokternya, ada
vitaminnya," ujar Indra.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan,
fasilitas isolasi mandiri di hotel yang diperuntukkan bagi anggota DPR, akan
menggunakan anggaran penanganan Covid-19 DPR.
Menurut dia, anggaran tersebut bersifat kontijensi, yang
tidak disiapkan secara khusus, tetapi sewaktu-waktu dapat digunakan.
Gimana nih pendapat masyarakat?