Daftar 14 Calon Dewan Komisioner OJK Pilihan Jokowi, Ada Wamenlu

Otoritas Jasa Keuangan (Foto: Dok rri.co.id)

PARBOABOA, Jakarta - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) disebut sebut telah menyaring calon dewan komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. Ia telah memilih 14 nama dan menyerahkannya ke DPR.

Sebelumnya, sebanyak 21 nama kandidat telah diserahkan kepada Presiden Jokowi pada Senin (7/3). Dari jumlah itu, Jokowi kemudian mengeliminasi 7 kandidat dan hanya meloloskan 14 calon di seleksi tahap akhir.

Sesuai UU No. 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, Presiden memiliki waktu selama 12 hari untuk menyerahkan 14 calon komisioner OJK hasil seleksi kepada (DPR. Jika Panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati menyodorkan 21 nama kepada Jokowi sejak 7 Maret, artinya nama-nama kandidat Dewan Komisioner OJK dari Istana sudah harus tiba di meja DPR pada 18 Maret 2022.

Hasil kerja Pansel DK OJK pun sudah menyodorkan tiga kandidat untuk masing-masing pos jabatan sesuai yang diatur undang-undang. Jabatan ini mencakup pos Ketua, Wakil Ketua, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.

Kemudian ada pos Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya, Ketua Dewan Audit, serta Anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan media, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar dan eks direktur utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Darwin Cyril Noerhadi juga turut menjadi calon ketua dewan komisioner OJK.

Adapun 14 Calon Dewan Komisioner OJK Tahun 2022-2027 Pilihan Jokowi, yakni:

- Calon Ketua DK OJK merangkap Anggota

1. Mahendra Siregar

2. Darwin Cyril Noerhadi

- Calon Wakil Ketua DK OJK merangkap Ketua Komite Etik dan Anggota

1. Mirza Adityaswara

2. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan

- Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota

1. Dian Ediana Rae

2. Ogi Prastomiyono

- Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota

1. Inarno Djajadi

2. Doddy Zulverdi

- Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dan merangkap Anggota

1. Hoesen

2. Pantro Pander Silitonga

- Calon Ketua Dewan Audit merangkap Anggota

1. Hidayat Prabowo

2. Sophia Issabella Watimena

- Calon Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen

1. Friderica Widyasari Dewi

2. H. Hariyadi

Namun, salah satu anggota panitia seleksi (pansel) pemilihan anggota DK OJK 2022-2027, Julian Noor mengatakan bahwa dirinya tak bisa mengkonfirmasi nama-nama yang beredar tersebut. Pasalnya, pemilihan 14 nama itu bukan dilakukan oleh pansel, melainkan Jokowi.

"Keputusan atas 14 nama tersebut merupakan domain presiden RI dan saya belum menerima pengumuman resminya. Untuk validitasnya mungkin lebih baik dikonfirmasi pada pihak presiden ya," ucap Julian.

Ia mengatakan, pansel hanya berhak memilih calon DK OJK 2022-2027 sampai mengerucut menjadi 21 nama. Sementara, sisanya akan menjadi wewenang Jokowi.

"Kewenangan presiden memilih 14 dari 21 calon dan kewenangan DPR memilih 7 dari 14 calon," jelas Julian.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS