PARBOABOA, Jakarta – Menjelang pensiunnya Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, sejumlah nama Kepala Satuan TNI disebut-sebut berpeluang menjadi Panglima TNI, termasuk Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.
Menanggapi hal tersebut, Yudo Margono mengatakan penunjukan panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden, sehingga tidak boleh mengandai-andai.
“Selalu saya sampaikan, itu adalah hak prerogatif presiden. Jadi, kita tidak bisa berandai-andai, tidak bisa menduga-duga,” ucap Yudo kepada awak media di Kesatrian TNI AL Pondok Dayung, Jakarta Utara, Senin (12/09/2022).
Laksamana Yudo Margono menegaskan, keputusan itu berada di tangan presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Perang Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UUD Nomor 29 tentang Pertahanan Negara Republik Indonesia.
“Ya, silakan, tentunya tanya ke Bapak Presiden yang mempunyai hak prerogatif untuk itu,” tegas Yudo.
Daripada berandai-andai, kata Yudo, lebih baik dirinya untuk berkonsentrasi melaksanakan tugas yang dibebankan TNI Angkatan Laut sesuai kondisi politik, keamanan, dan perkembangan lingkungan yang sedang berlangsung.
Sebelumnya, Pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai Yudo Margono masih berpeluang menjadi Panglima TNI selagi dirinya masih aktif menjadi Kepala Staf Angkatan Laut.
Menurut Khairul, posisi Panglima TNI memang seharusnya diisi oleh Kepala Staf atau mantan Kepala Staf yang masih aktif.
Lebih lanjut, kata Khairul, belum pernah ada perwira tinggi TNI AL yang menjadi Panglima TNI selama pemerintahan Presiden Jokowi. Sehingga, menurutnya, Yudo Margono berpotensi mengisi jabatan tersebut.
Diketahui, masa tugas Yudo Margono sebagai Kepala Staf Angkatan Laut masih tersisa hingga November 2023. Sebenarnya, Yudo Margono pernah menjadi salah satu kandidat Panglima TNI yang bersaing dengan Jenderal Andika Perkasa pada November 2021 silam. Meskipun akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Jenderal Andika.