parboaboa

Distributor Minyak Goreng Diperiksa KPPU Terkait Dugaan Kartel

Isnaini Kharisma | Daerah | 20-01-2023

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memeriksa dua saksi dari pihak distributor (selaku terlapor) terkait kasus dugaan karter minyak goreng (migor). (Foto : Dokumentasi KPPU)

PARBOABOA, Medan - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memeriksa dua saksi selaku terlapor dari distributor terkait kasus dugaan kartel minyak goreng (migor) yang sempat terjadi kelangkaan migor secara nasional.

Laporan tertulis yang diterima Parboaboa, Jumat (20/01/2023), saksi yang diperiksa PT Cahaya Garuda Abadi sebagai pemilik e-commerce grosir dan aplikasi berbasis business to business (B2B) ULA, kemudian PT Sari Agrotama Persada (PT SATP), distributor produk Wilmar dengan wilayah pemasaran di seluruh Indonesia.

Dari pemeriksaan keduanya dilaksanakan secara hybrid, disebutkan saksi pertama Cahaya Garuda Abadi, menjelaskan bahwa mereka mengorganisir proses distribusi dan rantai pasok untuk UMKM atau peritel kecil melalui aplikasi ULA. Migor menjadi salah satu komoditi yang dijual dalam aplikasi tersebut. Pembelian untuk partai besar dan kecil.

Merek migor yang dijual beragam, yakni Filma, Kunci Mas, Tropical, Fraiswell dan Hemat. Untuk cakupan area penjualan perusahaan yang telah berdiri sejak 2019 tersebut meliputi wilayah Malang, Surabaya, Bandung, dan Semarang. Paling banyak pasokan dilakukan ke Surabaya.

Menurut saksi, ULA mendapat pasokan dari PT Smart Tbk yang mengirimkan ke empat gudang masing-masing wilayah tersebut dengan metode pembayaran yang dilakukan secara cash before delivery (CBD).

Pada periode Oktober-Desember 2021, pihak ULA mengamini adanya kenaikan harga minyak goreng yang disebabkan oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO) dan pasokan yang langka. Informasi tersebut disampaikan para produsen migor maupun distributor.

Dalam persidangan, dipaparkan data pemenuhan purchase order (PO) oleh PT Smart Tbk atas permintaan pihak ULA. Pada data tersebut, terlihat pada Februari 2022 terjadi PO tertinggi sebesar 140.000 karton dan dipenuhi oleh PT Smart Tbk sebesar 92 persen atau 128.578 karton. Peningkatan PO tersebut terjadi karena peningkatan permintaan pada bulan tersebut.

Pihak ULA mengatakan tidak mengalami kesulitan untuk mendapatkan supply dari PT Smart Tbk dan tidak ada penurunan service level yang berarti dari PT Smart Tbk dalam hal memasok migor pada periode Oktober 2021–Mei 2022.

Saksi kedua dari PT SATP, memberikan keterangan bahwa produk migor yang didistribusikan adalah migor kemasan premium dan kemasan sederhana. Mereka mendistribusikan migor dengan merk Sania, Fortune, Siip, Sovia, Kamil, Mahkota, Bukit Zaitun, dan Ol’Eis. 

Segmentasi penjualan kemasan premium utama ada di ritel modern dan sederhana di pasar tradisional.

Saksi turut menjelaskan mekanisme pemesanan dari produsen ke SATP yang menerbitkan PO kepada para produsen, kemudian produsen membuat rencana produksi. Setelah barang diproduksi, kemudian PT SATP mengatur pengiriman kepada distributor warehouse (D2).

Proses pengiriman SATP ke D2 membutuhkan waktu 2-3 hari, tergantung dengan tujuan D2 berada. Komposisi penjualan PT SATP adalah 60 persen di general trade dan 40 persen di modern trade.

Saksi menyampaikan situasi pada saat harga eceran tertinggi (HET) berlaku, SATP menerima keluhan dari D2 bahwa produk sudah habis, sedangkan permintaan tinggi namun pabrik tidak dapat memenuhi. Pada periode Januari – Maret 2022 tidak ada penambahan D2.

"Harga jual D2 adalah kebijakan sendiri, namun PT SATP memberikan rekomendasi harga tersendiri," ujar saksi.

Lebih lanjut, saksi menambahkan ketika dimulainya HET, tidak ada penambahan D2. Setelah HET berakhir, ada sepuluh distributor yang mengundurkan diri, karena belum adanya penggantian atas pembayaran klaim hingga saat ini. Kehadiran Minyakita juga memberikan dampak secara langsung. 

Cashflow yang terganggu serta bisnis yang kurang menguntungkan mengakibatkan banyak D2 yang memilih mundur.

"Saksi menambahkan, siapa saja bisa menjadi D2, tetapi akan dilihat berdasarkan kemampuan jaringan serta kemampuan finansialnya. Saksi menyatakan SATP menjaga agar jangan sampai D2 mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya," tutup keterangan pada siaran pers tersebut.

Editor : -

Tag : #distributor minyak    #kppu    #daerah    #parboaboa    #minyak goreng    #sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU