PARBOABOA, Jakarta – Terdapat dugaan kecurangan Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Sekolah Dasar Negeri (SD) 05 Marunda, Jakarta Utara.
Berdasarkan keterangan dari A (inisial samaran), dikatakan bahwa ada dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak sekolah terkait PPDB ini.
Di mana, umur anak yang mendaftar menjadi berbeda ketika siswa tersebut diterima untuk bersekolah di SDN 05 Marunda.
“Ada yang umurnya masih 6 tahun 8 bulan, tapi ditulisnya 6 tahun 11 bulan,” kata A dalam keterangannya kepada Parboaboa di Jakarta pada Senin, (17/7/2023).
Tak hanya itu, A merasa kesal karena ada anak yang umurnya hanya terpaut 4 hari dengan anaknya, tetapi dapat lolos PPDB.
“Berbeda 4 hari sama anak saya umurnya juga ditulis 6 tahun 11 bulan, padahal anak saya saja umurnya 6 tahun 9 bulan,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, A turut mengungkapkan bahwa ada juga seorang anak yang lahir di tahun 2017 tetapi tetap diloloskan oleh pihak sekolah.
“Tapi pihak mereka (sekolah) disebut ada kecurangan enggak terima,” ujarnya.
Dia menuturkan, jika anaknya tidak lolos karena sistem yang adil dan tanpa adanya kecurangan, pihaknya dapat menerima keputusan dari sekolah.
“Tapikan liat sendiri aja itu buktinya yang saya kirim,” ujarnya.
“Ada beberapa anak walaupun enggak banyak yang umurnya ditulis enggak bener. Mangkannya sampai saat ini saya kesal,” tandasnya.
Diketahui, tak hanya di Jakarta Utara, terdapat sejumlah kecurangan terkait PPDB di beberapa daerah, seperti di D.I Yogyakarta (DIY) dan Jawa Barat.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY mengatakan bahwa pihaknya menemukan kecurangan PPDB berupa ‘titip’ data anak di kartu keluarga (KK) orang lain.
Menurutnya, orang tua anak tersebut menitipkan data anaknya ke KK yang alamat rumahnya dekat dengan sekolah tujuan.
Ketua Dewan Pendidikan DIY, Sutrisna Wibawa pun merasa prihatin atas berbagai bentuk kecurangan tersebut.
Pasalnya, kata dia, orang tua murid terkesan melakukan segala cara demi anaknya dapat masuk sekolah yang diinginkan.
Selain di jalur zonasi, kecurangan juga terjadi di jalur prestasi hingga masih ada wali murid yang menggunakan jalur petugas COVID-19.
Padahal, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan bahwa Indonesia saat ini telah memasuki endemi.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat, Asep B Kurnia pada Sabtu, 15 Juli 2023.