parboaboa

Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Pemantau Pemilu 2024

Juni | Politik | 03-10-2022

Ilustrasi Kotak Suara (Foto: tribunnews.com)

PARBOABOA, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Pemantauan Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan, tim ini bertugas untuk memantau kesiapan pesta demokrasi.

"Berfokus pada monitoring rekomendasi-rekomendasi yang telah dikeluarkan Komnas HAM RI kepada pemerintah dan penyelenggara Pemilu terkait pelaksanaan Pilkada dan Pemilu 2018-2020," ujar Sandrayati, Jumat (30/9/2022).

Pembentukan tim ini, kata Sandrayati, sebagai upaya pelaksanaan tugas dan fungsi Komnas HAM sebagaimana dimandatkan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, yakni mengembangkan kondisi yang kondusif dan meningkatkan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM di Indonesia.

"Kegiatan tim akan dilaksanakan dalam bentuk review terhadap hasil pemantauan sebelumnya, melaksanakan diskusi terfokus bersama ahli, akademisi, organisasi masyarakat sipil, pemerintah, penyelenggara Pemilu serta penerimaan pengaduan dugaan pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024," jelasnya.

Sandrayati berharap rekomendasi yang dihasilkan tim tersebut dapat menjadi rujukan bagi pemerintah ataupun penyelenggara pemilu untuk melaksanakan perbaikan regulasi dan kebijakan agar penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan akuntabel bisa terwujud.

"Untuk itu, Komnas HAM berharap semua pihak dapat mendukung serta bekerja sama dalam pelaksanaan tugas pemantauan tersebut," katanya.

Editor : -

Tag : #pemilu 2024    #komnas ham    #politik    #kpu    #pilkada    #pilpres   

BACA JUGA

BERITA TERBARU