KPK Lantik 21 Penyelidik dan Penyidik Baru dari Internal, Polri, dan BPKB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melantik 21 penyelidik dan penyidik baru yang berasal dari Internal KPK, Polri, dan juga BPKB pada Senin (06/01/2023) di gedung Merah Putih, Jakarta. (Foto: Garis line KPK/kpk.go.id)

PARBOABOA, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melantik 21 penyelidik dan penyidik baru yang nantinya akan bertugas dibawah pimpinan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak berharap, 21 personel baru itu akan menambah kemampuan KPK dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

“Pegawai yang dilantik hari ini, yakni 10 orang penyelidik penugasan eksternal. Terdiri dari 7 orang dari Polri dan 3 orang dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan); 3 orang penyelidik internal dari PNS KPK; dan 8 orang penyidik eksternal dari Polri,” kata Johanis dalam keterangan resmi, di Aula Gedung Juang Merah Putih, Jakarta, Senin (06/02/2023).

Sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 43 dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, penyelidik dan penyidik bisa diangkat dari dalam maupun luar lembaga antirasuah.

Johanis mengatakan 21 personel tersebut sebelumnya telah mengikuti pendidikan dan pelatihan yang digelar pada 28 November hingga 9 Desember 2022.

Selain itu, semua peserta pendidikan tersebut dinyatakan lulus dan memenuhi syarat sebagai penyelidik dan penyidik KPK.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa KPK telah menetapkan arah dan kebijakan pada 2023. Dimana Kedeputian Penindakan dan Eksekusi nantinya akan meningkatkan pemulihan kerugian negara dengan empat cara.

“Penanganan perkara melalui case building; Penyelesaian perkara dengan mengoptimalkan TPPU; Penyelesaian tunggakan kasus dan perkara; Pengelolaan aset, benda sitaan, dan barang rampasan negara,” papar Johanis.

Adapun dari 21 yang dilantik sebagai penyelidik dan penyidik KPK, beberapa diantaranya adalah penegak hukum korupsi yang diselaraskan dengan kebijakan nasional, yakni menekankan pada pemulihan kerugian negara dan tidak hanya memenjarakan koruptor.

Untuk itu, ia berpesan kepada seluruh anggota yang baru dilantik untuk selalu menjaga integritas sebagai penyelidik dan penyidik KPK. Sebab, tanpa integritas maka lembaga antirasuah ini tidak akan bisa berdiri dengan kokoh.

“Integritas yang kokoh itu hanya dapat dibangun dengan keimanan, apapun agama dan kepercayaan yang dianutnya,” pungkasnya.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS