parboaboa

KPU: Dokumen Pendaftaran PKS, PDIP, dan Nasdem Lengkap

Dimas | Politik | 01-08-2022

KPU resmi buka pendaftaran calon peserta pemilu 2024 (Dok: politik.rmol.id)

PARBOABOA, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi membuka pendaftaran bagi partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2024 hari ini, Senin (1/8). Oleh karena itu, sejumlah parpol mulai mendatangi kantor KPU untuk melakukan pendaftaran dan melengkapi dokumen persyaratan.

Idham Holik selaku Komisioner KPU mengungkapkan bahwa setidaknya ada enam partai yang telah melengkapi dokumen persyaratan pada pendaftaran hari ini. Namun, ada tiga partai lainnya yang berkas pendaftrannya masih dalam penelitian pihak KPU.

"PDIP dokumennya lengkap, PKP dokumennya lengkap, PKS dokumennya lengkap, Perindo dokumennya lengkap, Partai NasDem dokumennya lengkap, PBB dokumennya lengkap," kata Idham dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8).

Adapun partai yang masih dalam penelitian KPU, yakni Pandai, Partai Reformasi, dan juga Prima. Untuk ketiganya, pihak KPU akan mengumumkan hasil pemeriksaan pada esok hari.

Selain itu, pihak KPU juga akan memulai tahapan verifikasi administrasi pada esok hari. Verifikasi tersebut akan dilakukan oleh partai-partai yang telah melengkapi berkas pendaftaran pada hari ini.

Untuk diketahui, masa pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024 akan berlangsung hingga 14 Agustus mendatang. KPU kemudian akan mengumunkan hasil verifikasi administrasi pada hari terakhir pendaftran. Setelah itu, KPU akan menggelar verifikasi faktual terhadap partai-partai yang telah lolos verifikasi.

Terakhir, partai yang memiliki perwakilan di 34 provinsi dan 75 persen dari total kabupaten/kota nantinya akan dinyatakan sebagai peserta pemilu.

Editor : -

Tag : #pemilu 2024    #kpu    #politik    #partai politik    #pdip    #nasdem    #pks   

BACA JUGA

BERITA TERBARU