Mahasiswa Gelar Demo di Istana Negara, Kritik 7 Tahun Jokowi dengan Selusin Tuntutan

BEM SI akan gelar demo di Istana Negara hari ini

PARBOABOA, Jakarta - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara untuk mengkritisi 7 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo pada Kamis (21/10). Namun sayangnya, aksi demo ini dilakukan bertepatan dengan berangkatnya Presiden Jokowi kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan.

Seperti diketahui pada Rabu (20/10) kepemimpinan Presiden Jokowi dengan Wakil Presiden Maaruf Amin genap dua tahun. Sementara pada periode pertama Presiden Jokowi resmi memimpin Indonesia bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Tujuh tahun Jokowi mengkhianati rakyat. Maka dari itu, kami mengajak seluruh Mahasiswa di Indonesia dari sabang sampai merauke dan seluruh elemen masyarakat untuk mengikuti Aksi Nasional, Seruan Gruduk Istana Oligarki," tulis BEM SI dalam undangannya.

Aksi demo akan dilakukan di Istana Negara pada pukul 10.00 WIB dan diikuti ribuan mahasiswa dari seluruh universitas di Indonesia. Aksi demo ini akan dilakukan dengan membawa 12 tuntutan yang disebut "Selusin Tuntutan Rakyat" yang diunggah di akun Instagram @bem)_si.

Berikut isi tuntutan BEM SI pada demo hari ini:

1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

2. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.

3. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.

4. Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Institusi Polri.

5. Wujudkan supremasi hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.

6. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, batalkan TWK, hadirkan Perppu atas UU KPK No 19 Tahun 2019 serta kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji janji Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi.

7. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia di atas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia di atas 50 tahun.

8. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru Indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

9. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.

10. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang No 3 Tahun 2020 tentang (Minerba).

11. Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.

12. Penegasan UU Pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS