PARBOABOA, Jakarta - Polisi tegaskan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang menabrak sembilan motor di Jalan Danau Sunter, Jakarta Utara, bukan seorang pejabat. Hal itu diketahui setelah polisi mengecek TNKB tersebut. Diketahui, mobil Land Cruiser tersebut bernomor TNKB B 1022 RFQ dan dikemudikan seseorang berinisial SH.
"Dia kan hanya masang, nggak asli. Itu bukan pejabat, bukan pejabat. Hanya memakai nomor itu," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Sabtu (26/11/2022).
Selain itu, Latif mengatakan bahwa pengemudi Land Cruiser itu menggunakan TNKB palsu.
"Itu pelatnya nggak sesuai," kata Latif.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edi Purwanto menyebut kecelakaan itu terjadi pada Kamis (24/11/2022) sekitar pukul 02.07 WIB dini hari.
Kejadian berawal saat SH mengemudikan kendaraannya di Jalan Danau Sunter, setibanya di depan Ruko Green Lake SH kehilangan kendali dan menabrak sembilan kendaraan yang sedang terparkir.
"Kendaraan Toyota Land Cruiser B 1022 RFQ yang dikemudikan saudara SH awalnya melaju di Jalan Danau Sunter Selatan arah timur tepatnya di depan Ruko Green Lake hilang kendali ke kiri menabrak pagar kawat ruko berputar 360 derajat dan menabrak 9 kendaraan yang sedang parkir di depan ruko," ucap Edi.
Beruntung pada kejadian tersebut tidak menyebabkan korban jiwa, namun sembilan kendaraan dan pagar ruko mengalami kerusakan.
"Semua kendaraan dan pagar ruko mengalami kerusakan," pungkas Edi.