PARBOABOA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar membantah pemeberitaan soal kehadiran delegasi Knesset di Bali tahun 2022 lalu merupakan undangan resmi dari Indonesia.
Ia beralasan bahwa perwakilan Parlemen Israel itu datang sebagai delegasi Inter Parliamentary Union (IPU) yang mengadakan acara.
Diketahui, IPU General Assembly ke-144 digelar di Nusa Dua, Bali, dari tanggal 20 sampai 24 Maret 2022 dengan tema ‘Getting to Zero: Mobilizing Parliament to Act on Climate Change’ dihadiri oleh lebih dari 110 perwakilan negara hadir dalam sidang IPU ke-144, termasuk delegasi dari Israel.
“Meeting IPU ke-144 adalah meeting reguler IPU, yang pada tahun 2022 diadakan di Bali. Saat itu DPR RI sebagai tuan rumah hanya bertindak sebagai Majelis Umum,” kata Indra Iskandar dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (27/3/2023).
Indra mengatakan bahwa seluruh agenda saat acara tersebut pun, pihak IPU yang menentukan, bukan dari Indonesia.
Di sisi lain, sebelum dimulainya agenda tersebut, Indonesia sebelumnya telah menekan MoU yang berisikan menerma kehadiran seluruh anggota IPU termasuk Israel.
“Agenda juga IPU yang tentukan, dengan masukan dari negara host. Sebelum menjadi host, kita meneken MoU Host Country Agreement yang isinya antara lain akan menerima kehadiran seluruh anggota IPU,” jelasnya.
Ia mengungkapkan jika peserta Parlemen Israel sebelum mengikuti Sidang Umum IPU terlebih dahulu dikirim ke clearing house sebagai Tim Interkem yang bertugas memberikan visa untuk beberapa negara sensitif.
Adapun clearing house ini terdiri dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Polri, BIN, dan lembaga lainnya yang terkait.
Selain itu, ia memastikan bahwa partisipasi dengan prosedur seperti ini pun turut terjadi pada meeting-meeting PBB yang diadakan di Indonesia selama ini.
“Sehingga tidak benar DPR RI menerima kunjungan kenegaraan dari Knesset atau Parlemen Israel karena Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomasi dengan Israel,” ucapnya.