parboaboa

Selain Menonaktifkan 9 Anggota Brimob, Mabes Polri Juga Periksa 28 Polisi yang Diduga Langgar Kode Etik dalam Tragedi Kanjuruhan

Ester | Hukum | 04-10-2022

Tragedi Kanjuruhan (Foto: AP/Yudha Prabowo)

PARBOABOA, Jakarta – Markas Besar (Mabes) Polri melakukan pemeriksaan terhadap 28 anggota kepolisan yang diduga telah melanggar kode etik dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

"Melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, Senin (3/10).

Dedi mengungkap, saat ini sudah ada Sembilan anggota Brimob Polda Jawa Timur yang telah dinonaktifkan terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya.

"Kapolda Jatim menonaktifkan Danyon, Danki, Danton Brimob sebanyak sembilan orang. Semuanya dalam proses pemeriksaan oleh tim malam ini," ungkapnya.

Kesembilan anggota Brimob Polda Jawa Timur yang telah dinonaktifkan itu adalah:

  1. Komandan Batalyon AKBP Agus Waluyo
  2. Komandan Kompi AKP HAsdadarmawan
  3. Komandan Peleton Aiptu Solikin
  4. Komandan Peleton Aiptu M Samsul
  5. Komandan Peleton Aiptu Ari Dwinanto
  6. Komandan Kompi AKP Untung Sudjadi
  7. Komandan Kompi AKP Danang Sasongko P
  8. Komandan Peleton AKP Nanang Pitrianto
  9. Komandan Peleton Aiptu Budi Purnanto

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya dan digantikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis.

"Kapolri memutuskan menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai Pamen SDM Polri," tuturnya.

Sebelumnya, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 100 orang terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya, pada Sabtu (1/10) malam. Pertandingan ini dimenangkan oleh Persebaya dengan skor 3-2 oleh Arema.

Tidak terima dengan kekalahan timnya, supporter dari Arema turun kelapangan usai pertandingan selesai. Selang beberapa waktu, ratusan Aremania tampak memenuhi lapangan Kanjuruhan.

Beberapa supporter ada yang melayangkan protes terhadap hasil pertandingan hingga memeluk pemain. Melihat aksi tersebut, polisi kemudian mengadang para supporter. Pihak keamanan juga menggiring para pemain untuk masuk ke ruang ganti.

Namun sayangnya, polisi tiba-tiba menembakkan gas air mata untuk membubarkan supporter yang masuk ke lapangan. Tidak hanya ke lapangan, gas air mata juga ditembakkan ke arah tribun penonton yang memicu kepanikan supporter lainnya.

Hal itu membuat banyak orang berdesak-desakan untuk keluar dari stadion yang menjadi buntut tragedi Stadion Kanjuruhan.

Dari data terbaru, hingga kini insiden Stadion Kanjuruhan ini telah menewaskan sebanyak 125 orang meninggal dunia, 21 luka berat, dan 304 orang lain luka ringan.

Editor : -

Tag : #tragedi    #kanjuruhan    #hukum    #polri    #kapolri    #nonaktifkan    #brimob    #arema   

BACA JUGA

BERITA TERBARU