parboaboa

Kronologi Tahanan di Polres Metro Bekasi Melarikan Diri Kemudian Ditemukan Tewas di Kali

Rini | Nasional | 03-01-2022

ilustrasi (dok Istockphoto/Katarzyna Bialasiewicz)

PARBOABOA, Bekasi - Seorang tahanan kasus pencabulan berinisial S (40) melarikan diri dari Polres Metro Bekasi Kota, namun naas, hanya berselang dua hari tahanan tersebut ditemukan meninggal dunia setelah tercebur ke kali yang lokasinya dekat dengan gedung Polres.

Diketahui bahwa S adalah seorang pemulung yang ditangkap pada Rabu (29/12/2021) karena kasus pencabulan seorang anak berusia 15 tahun di Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Kemudian, tersangka S menjalani pemeriksaan di penyidik unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) pada Jumat (31/12/2021).

Saat akan memberi makan, borgol ditangan S dilepaskan oleh penyidik, tersangka kemudian izin ke toilet untuk mencuci tangan. Namun tak disangka S justru melarikan diri dengan menjebol plafon dan berhasil keluar dari gedung Polres.

Untuk melarikan diri, S kemudian menceburkan diri ke dalam kali yang tidak jauh dari gedung Polres, padahal kali tersebut beraliran deras. Pihak kepolisian yang mengetahui pelaku telah melarikan diri kemudian melakukan pencarian ke belakang kantor yang berhadapan dengan Kali Bekasi, namun pelaku tidak berhasil ditemukan.

Kemudian pada Minggu (2/1/2022), seorang warga yang hendak buang air kecil menemukan sesosok mayat mengambang di aliran kali. Warga yang menemukan pelaku kemudian melaporkan penemuan mayat ini ke Ketua RT ke Polsek Bekasi Timur dan Polres Metro Bekasi Kota.

Jenazah yang ditemukan menggunakan pakaian tahanan dengan borgol di tangan kiri yang memperkuat dugaan jenazah tersebut adalah tahanan S yang melarikan diri sebelumnya. Jenazah S kemudian dibawa ke RS Polri untuk autopsi lebih lanjut.

3 Penyidik diperiksa terkait kasus tahanan kabur dari Polres Metro Bekasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan bahwa tidak ada kekerasan yang dialami oleh tersangka S saat penyelidikan. Namun Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda) dan Bidang Propam Polda Metro Jaya memeriksa 3 orang penyidik atas dugaan kelalaian yang menyebabkan tersangka kabur dari gedung Polres.

"Oh, tidak ada kekerasan itu, tapi sebenarnya pada saat itu sedang diberi makan oleh penyidik kemudian pada saat diberi makan itu dia lari melarikan diri," kata Zulpan.

Zulpan kembali menjelaskan bahwa diduga S tercebur ke dalam sungai saat sedang berupaya melarikan diri. Namun, lantaran S tak bisa berenang hingga akhirnya tewas.

"Itu kan ada kali diduga yang bersangkutan tidak bisa berenang sehingga meninggal di kali. Dan pada saat ditemukan posisi ada di kali masih mengambang, masih menggunakan baju tahanan yang bersangkutan," ucap Zulpan.

Editor : -

Tag : #tahanan meninggal dunia    #tahanan kabur    #bekasi    #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU