parboaboa

Biayai Cuci Darah Ibu jadi Hal Meringankan Hukuman Atlet MMA Eliptua Siregar

Rini | Hukum | 09-03-2023

Pengadilan Negeri (PN) Tarutung telah menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada atlet MMA Eliptua Siregar karena membunuh kakak kandungnya, Marganti Siregar pada Kamis (09/03/2023). (Foto: dok One Championship)

PARBOABBOA, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Tarutung telah menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada atlet MMA Eliptua Siregar karena membunuh kakak kandungnya, Marganti Siregar pada Kamis (09/03/2023).

Majelis hakim menyebut Eliptua secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Dia dinyatakan melanggar melanggar Pasal 351 ayat 3 KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Elipitua Siregar oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan," ucap hakim saat membacakan amar putusan.

Putusan yang dijatuhkan majelis hakim sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Tarutung yang juga menuntut terdakwa dengan hukuman 2 tahun penjara.

Dalam menjatuhkan putusan, hakim turut mempertimbangkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk Eliptua. Adapun hal yang meringankan hukumannya adalah karena ia merupakan tulang punggung di keluarganya. Ia juga membiayai cuci darah ibunya yang sedang sakit keras.

"Terdakwa mengakui perbuatannya. Selain itu, terdakwa menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Perbuatan terdakwa juga telah dimaafkan ibu serta saudara-saudaranya," ujar hakim.

Namun, hal yang memberatkan hukuman Elipitua Siregar adalah karena perbuatannya telah mengakibatkan nyawa kakak kandungnya, Marganti Siregar, melayang.

Eliptua Siregar diadili karena membunuh kakak kandungnya, Marganti Siregar, pada 15 Oktober 2022 lalu di Sigubo Desa Silali Toruan, Kecamatan Muara Kabupaten Tapanuli Utara, tepatnya di rumah orang tua mereka. Mereka terlibat percekcokan saat bertemu karena Marganti Siregar mengusir ibu mereka dari rumah, padahal sang ibu sudah sakit-sakitan.

Di dunia MMA, Eliptua diketahui mempunyai segudang prestasi. Dia dikenal dengan julukan The Magician.  Salah satu prestasi yang pernah diraihnya yaitu, pada 20 Mei 2022, Elipitua mengalahkan petarung veteran asal Filipina Robin Catalan di ajang One Championship dalam pertarungan MMA divisi strawweight yang bertajuk ONE: 157 di Singapore Indoor Stadium.

Editor : Rini

Tag : #eliptua siregar    #mixed martial arts    #hukum    #mma    #pembunuhan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU