PARBOABOA, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) RI, Maruf Amin menyampaikan pesan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah ditetapkannya Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama.
Pesan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi di kantor MUI Jakarta pada Rabu, 2 Agustus 2023.
Dia mengatakan bahwa Ma’ruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan MUI berpesan agar proses pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang kini tengah berjalan untuk tetap dilanjutkan.
Zainut menuturkan, Wapres berharap jika pemerintah dapat mengambil alih sekaligus memberikan pembinaan dalam proses berjalannya pendidikan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan bahwa MUI mendukung sepenuhnya atas keputusan Bareskrim Polri yang menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.
Namun, sambungnya, terkait Ponpes Al-Zaytun itu sendiri memang harus tetap berjalan meski tidak ada Panji Gumilang.
Adapun terkait pesan Ma’ruf Amin yang meminta pemerintah memberikan pembinaan kepada Al-Zaytun, dia menyebut jika MUI telah meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan hal tersebut.
Pasalnya, kata dia, pembinaan lembaga pendidikan ponpes yang berada di Indramayu, Jawa Barat itu merupakan kewenangan dari Kemenag.
Amirsyah menambahkan, MUI telah mengeluarkan fatwa terkait dengan Panji Gumilang sebagai mustafti (peminta fatwa yang mengajukan pertanyaan baik perseorangan atau kelompok)
Dia menyebut bahwa peminta fatwa itu adalah Bareskrim Polri. Kini, mustafti telah diberikan kepada yang bersangkutan.
MUI pun turut berpesan kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan sejumlah opini yang tak sesuai peraturan perundang-undangan.
Editor: Maesa